LBH Palangka Raya Nilai Penanganan Kasus Pelecehan di Bartim Lambat

aspihani
Foto: Ilustrasi (Sumber: Detikcom)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Barito Timur beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Pejabat Tinggi di salah satu dinas dinilai lambat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya.

Pelecehan tersebut terjadi di Kabupaten Barito Timur terhadap 3 (tiga) orang anak saat mengurus KIP (Kartu Indonesia pintar) untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Ketua LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian resor Barito Timur dengan Nomor Polisi LP/B/39/VII/SPKT/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH Tanggal 26 Juli 2022, perbuatan pencabulan dan atau kesusilaan dan atau pencobaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 281 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana.

Selanjutnya, kata Aryo, pada tanggal 26 Agustus 2022 pihak Polres Barito Timur telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Peyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban dan menyampaikan dalam surat tersebut bahwa masih dilakukan proses peyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sehingga kami menilai Penyidik dalam hal ini sangat lambat dalam menangani kasus ini dan sangat tidak memiliki perspektif korban, dimana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 59 A huruf (a) penanganan yang cepat,” tegas Aryo di Palangka Raya, Selasa (6/9/2022).

Karena, sambungnya, penyidik dalam hal ini mengabaikan pasal 59 A huruf (a) tersebut, dimana kasus ini sudah bergulir selama 1 bulan lebih dan hasilnya masih Peyelidikan dan belum menetapkan terduga pelaku menjadi Tersangka.

Disisi lain, tambah Aryo, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur yang berjanji akan menyelesaikan kasus ini tidak terbukti kebenaranya.

“Bahkan kami mendapatkan kabar bahwa terduga pelaku  sekarang posisinya tidak lagi di Dinas sebelumnya, namun mendapatkan jabatan yang lain di Bartim,” bebernya.

“Untuk itu kami (LBH Palangka Raya) meminta masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Masyarakat Barito Timur untuk terus mengawal proses ini mengingat terduga Pelaku bukan orang biasa-biasa saja,” pungkas Aryo. (asp)