BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan pemerintah desa di daerah ini, agar selalu melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan dana desa.
”Pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam pembangunan, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” ucap Jaya (3/2/2023).
Dia mengatakan, masyarakat harus dilibatkan, karena mereka berhak untuk berpartisipasi dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa. Selain itu, pemerintah desa juga harus memperhatikan prioritas penggunaan dana desa, sesuai ketentuan perundang-undangan.
”Dengan demikian, saya yakin program nasional, provinsi, kabupaten, sampai desa bisa berjalan berdampingan dan bersinergi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulius menuturkan, harus ada kesamaan persepsi dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.
”Setiap kegiatan di desa harus fokus pada asas manfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ahs)