Ini Penjelasan Ketua KPU Terkait Usulan 28 M untuk Pilkada Gumas

1719
Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah mengusulkan anggaran Rp28 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tahapan hingga pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024.

”Secara garis besar, penggunaan anggaran Rp28 miliar itu untuk honor badan ad hoc, pelaksanaan tahapan pilkada, dan biaya belanja rutin di kantor KPU,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Rabu (8/3/2023).

Dia mengatakan, anggaran honor badan ad hoc baik itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta biaya operasional mencapai Rp16 miliar atau 60 persen dari usulan anggaran itu.

”Anggaran yang diusulkan ini sudah rasional dan sesuai dengan standar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI),” ujarnya.

Untuk pelaksanaan tahapan pilkada, kata dia, anggaran itu akan digunakan untuk tahapan sosialisasi, pencalonan, kampanye, dan lainnya. Besaran anggaran Rp7-8 miliar. Itu juga tergantung dengan jumlah pasangan calon (paslon) pilkada.

”Kalau dari anggaran yang kami usulkan, itu perkiraan untuk enam paslon, terdiri dari empat paslon yang diusung partai politik (parpol) dan dua paslon dari jalur independen,” tuturnya.

Kemudian belanja rutin kantor KPU, anggaran itu untuk layanan perkantoran. Jika nantinya ada sisa anggaran yang tidak digunakan, maka akan dikembalikan ke kas daerah. Memang dalam pelaksanaannya, bisa saja anggaran tidak terpakai semua, namun sudah menjadi kewajiban untuk menyiapkan kerangka rencana anggaran.

”Kami sudah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar tidak perlu khawatir kalau ada anggaran yang tidak terpakai, karena itu akan dikembalikan lagi,” tegasnya.

Dia menambahkan, apabila dibandingkan dengan pilkada tahun 2018 lalu, usulan anggaran pilkada tahun 2024 ini mengalami kenaikan sekitar 20-30 persen. Kalau tahun 2018, usulannya sebesar Rp16 miliar. (ahs)