Balanganews.com – Seorang tokoh Muslim syiah india bernama Waseem Rizvi membuat heboh. Pasalnya, Rizvi mencetak al-quran versinya sendiri dan menghapus 26 ayat di Al-Quran tersebut.
Mantan Ketua Badan Wakaf Syiah India itu mengatakan, alasannya menghapus 26 ayat dalam Al-Quran tersebut karena mengandung kekerasan, dan seolah mempromosikan terorisme dan jihad.
Adapun 26 ayat dari Al-Quran yang dihapus Waseem Rizvi, yaitu Ayat 9 Surah 5, Ayat 9 Surah 28, Ayat 4 Surah 101, Ayat 9 Surah 123, Ayat 4 Surah 56, Ayat 9 Surah 23, Ayat 9 Surah 37, Ayat 5 Surah 57, Ayat 33 Surah 61, Ayat 21 Surah 98, Ayat 32 Surat 22, Ayat 48 Surah 20, Ayat 8 Surat 69, Ayat 66 Surat 9, Ayat 41 Surah 27.
Kemudian Ayat 41 Surah 28, Ayat 9 Surah 111, Ayat 9 Surah 58, Ayat 8 Surah 65, Ayat 5 Surah 51, Ayat 9 Surat 29, Ayat 5 Surah 14, Ayat 4 Surah 89, Ayat 9 Surah 14, Ayat 3 Surah 151, Ayat 2 Surah 191.
Aksinya ini tentu menuai kritikan. Rizvi sendiri terkenal sering membuat kontroversi di India.
Tak sampai di situ saja, ia kemudian mengajukan permohonan agar Al-Quran versi terbarunya tersebut disebarkan ke sekolah-sekolah Muslim India.
“Saya mengimbau kepada PM Modi untuk memasukkan Al Quran baru ini ke dalam kurikulum pendidikan di berbagai madrasah dan lembaga pendidikan Muslim di seluruh negeri,” kata Waseem Rizvi, dikutip dari Opindia yang dilansir Indozone.
“Versi Al-Qur'an yang telah disunting ini adalah Al-Quran yang benar dan akan segera tersedia di pasar untuk dibeli orang,” sambungnya.
Sebelumnya, Waseem Rizvi sempat mengajukan petisi ke Mahkamah Agung meminta agar menghapus 26 ayat Al-Quran yang menurutnya salah.
Aksinya itu mendapat kecaman dari sejumlah tokoh Muslim. Jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, Maulana Wali Rahmani mengatakan, tidak ada aliran pemikiran Islam yang memperbolehkan mengubah isi Al-Quran, termasuk Syiah sendiri.
“Tidak ada dari aliran pemikiran Islam mana pun yang dapat mengatakan bahwa Al-Quran salah. Tidak ada Muslim yang percaya ini dan Rizvi terkenal karena menciptakan keretakan di antara komunitas Muslim,” kata Maulana Wali Rahmani.