Eksepsi Perkara Tipikor Kominfo Kapuas Ditolak, Sidang Berlanjut

persiadangan tipikor
Mantan Kadis Kominfo Kapuas (Baju Merah) saat berada di ruang persidangan Tipikor

, KUALA KAPUAS – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pada Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas atas nama terdakwa J kembali digelar di Tipikor pada Pengadilan Negeri .

Agenda sidang pada hari ini Selasa (4/7/2023) yaitu pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Sidang tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh M. Ubab S. Mahali, dan Alfian Fahmi N. Huda, kemudian terdakwa dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Negeri Kapuas Ujang Sutisna, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan dalam rillisnya mengatakan bahwa pada sidang sebelumnya, Penasihat Terdakwa telah membacakan Nota keberatan atas dakwaan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Atas keberatan (eksepsi) tersebut, Jaksa Penuntut Umum Alfian Fahmi N. Huda, SH membacakan tanggapannya. Selanjutnya atas keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum terdakwa tersebut dan tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umun tersebut, sidang ditunda pada hari ini Selasa tanggal 04 Juli 2023 dengan agenda pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim Tipikor.

Amar putusan sela yang pada pokoknya menolak eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa J serta melanjutkan pemeriksaan perkara.

Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kapuas, akan menyiapkan alat bukti yang diperlukan seperti saksi-saksi, ahli, serta barang bukti untuk mendukung pembuktian di persidangan.

Bahwa terdakwa J dihadapkan kedepan persidangan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas tahun 2020 dan 2021.

Atas perbuatan terdakwa J tersebut merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah berdasarkan perhitungan dari tim Audit Inspektorat Kabupaten Kapuas. (put)