BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan terpercaya, dimana dalam kegiatan itu juga untuk terkait pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung transformasi digital di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, mewakili Pemda Kapuas melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN Susilo Wibowo, dalam sambutannya, bahwa BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
”BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” ujarnya, Jumat (28/7/2023).
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Kapuas, Hartoni U. Sawang menyampaikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang mendorong Pemerintah dalam penyempurnaan proses birokrasi di daerah, khususnya di Kabupaten Kapuas.