Polres Kapuas Gelar Mediasi Sengketa Lahan

34b1b066 a584 4e14 9f70 e470dd7474ea
Kapolres Kapuas didampingi Sekda Kapuas, Kejari dan Dandim 1011/klk saat melaksanakan mediasi sengketa lahan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kodim 1011/klk dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, melaksanakan kegiatan Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. Susantri Permai dengan Saudara Sinden Morai C.S.

Rapat yang dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Kurniwana Hartono, serta dihadiri oleh para pihak bersengketa, juga Pemda Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, dilaksanakan di aula Tingang Menteng Pananjung Tarung Polres Kapuas.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, dalam kegiatan mediasi tersebut yaitu pihaknya dari Kepolisian akan terus melakukan tindakan-tindakan persuasif terkait permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahan di Kabupaten Kapuas.

“Kami mengharapkan antara PT. Susantri Permai dengan Saudara Sinden Morai C.S mengedepankan asas musyawarah mufakat untuk mencari titik temu permasalahan ini mengingat permasalahan ini sudah terjadi sejak lama dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi,” ucapnya, Senin (31/7/2023).

Hasil kesepakatan mediasi yaitu pihak perusahan akan melakukan verifikasi keabsahan berkas tuntutan Saudara Sinden Morai C.S dengan waktu satu minggu.

Sementara itu juga selain dihadiri oleh Pemda Kapuas, Kejari Kapuas, Kodim 1011/klk, pihak dari PT Susantri Permai Camat Kapuas Hulu, dan Kapolsek Kapuas Hulu. (put)