BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Bertempat di aula Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, para Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas periode tahun 2023-2026 dikukuhkan.
Dalam pengukuhan yang dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Juang Kencana Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kusnadi, Ketua Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas Atik Sugiarti, Kepala Dinas P2PAKKKB Kabupaten Kapaus Tri Setyautami, dipimpin langsung oleh Sekda Kapuas Septedy.
Pada sambutannya, Sekda Kapuas Septedy, mengatakan perkumpulan Juang Kencana adalah orang-orang penyandang NIP 380 yang kemampuannya sudah setara dengan Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) serta kepiawan menggerakan potensi yang ada.
“Saran saya selain membina perkumpulan ini, jangan lupa juga berkiprah sebagai anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) setempat,” katanya, Kamis (13/9/2023).
Sementara itu Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas Tri Setyautami, menyampaikan permintaannya kepada Ketua Juang Kencana Provinsi Kalteng untuk memberikan arahan kepada Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas sehingga dapat melaksanakan kegiatan terkait dengan kependudukan.
“Semoga kolaborasi ini akan membawa dampak yang baik terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang nantinya bermuara pada penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas” jelasnya. (put)