Personil Pos Lapangan Kembali Diberangkatkan ke Lima Kecamatan

Whatsapp Image 2023 10 19 At 6.07.25 Pm
Pj Bupati Kapuas saat melepas personil dalam penanganan Karhutla di lima kecamatan

, KUALA – Tanggap darurat hutan dan lahan () di wilayah Kabupaten Kapuas masih terus diperpanjang, demi mencegah adanya Karhutla di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dengan mengantisipasi Karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Kembali melaksanakan Pelepasan Keberangkatan Personil Pos Lapangan.

Dimana pelepasan tersebut dilakukan langsung oleh pejabat (Pj) , Erlin Hardi yang didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Karhutla, Perwakilan 1011/KLK, Perwakilan .

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kapuas mengatakan, keberangkatan Personil Pos Lapangan, dalam Rangka Penanganan Tanggap Darurat Karhutla di beberapa wilayah
di Kabupaten Kapuas.

“Ini kami memberangkatkan kembali personil lapangan dalam bentuk untuk melakukan pencegahan Karhutla di lima kecamatan yang saat ini tanggap darurat Karhutla,” ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Erlin menambahkan, para personil nantinya akan menuju ke pos lapangan berada di lima kecamatan dan langsung menjalankan tugas, untuk mempercepat penangan Karhutla di wilayah-wilayah tersebut.

“Untuk kecamatan yang dituju oleh personil yaitu ke Kecamatan Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Mantangai dan 5 ,” jelasnya. (put)