Rutan Kuala Kapuas Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Img 20231228 Wa0834
Anggota KPR saat melakukan penggeledahan WBP dalam giat razia

, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga kondusifitas dan keamanan.

Razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan atau kepemilikan barang-barang terlarang di antara para WBP.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, David Anderson S, menyampaikan pentingnya menjaga kondusifitas di dalam Rutan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya.

“Razia kamar hunian WBP merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kami berkomitmen untuk menciptakan yang aman dan tertib di dalam Rutan” katanya, Kamis (28/12/2023).

Dirinya menjelaskan dengan adanya razia ini, diharapkan bahwa kondusifitas di dalam dapat terus terjaga. Tindakan pencegahan seperti ini menjadi langkah penting.

“Yang mana memastikan bahwa Rutan berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi bagi WBP,” pungkasnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. ), Hendrik Hariyadi, dan didampingi Staf KPR dan Regu Pengamanan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap kamar hunian WBP. Selama razia berlangsung, barang-barang yang tidak diizinkan seperti , senjata tajam, telepon genggam, dan barang elektronik ilegal menjadi target utama pemeriksaan. (put)