Pemprov Kalteng Launching Aplikasi SI SUKAH

Img 20231228 Wa0866

, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng me-launching Ketahanan Ekonomi, Aplikasi Kerawanan Sosial, Aplikasi Tata Kelola Pendaftaran/Pelaporan Ormas, dan Sistem Informasi Hitung Pemilu-Pilkada 2024 atau Sistem Informasi Suara Kalimantan Tengah Semakin BERKAH (SI SUKAH), Kamis (28/12/2023).

Img 20231227 Wa0274

Acara launching di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, yang mewakili Gubernur, H. .

Selain me-launching aplikasi SI KUKAH, Sekda juga mengukuhkan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalteng. Komunitas ini dikukuhkan dalam rangka Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Pemprov Kalteng.

Sekda Kalteng mengatakan, lauching aplikasi itu sebagai langkah dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui inovasi digital dan pemanfaatan informasi dalam atau e-government.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya aplikasi-aplikasi yang dikembangkan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, penggunaan aplikasi-aplikasi ini, diharapkan sangat membantu peningkatan kinerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Upaya ini juga untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik,” ujar Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalteng.

Sementara itu, terkait Pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalteng, dirinya menyampaikan, bahwa hal ini dilaksanakan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov Kalteng untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah.

“Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa terlebih Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2030,” tegasnya.

Dirinya pun berharap Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Baik di lingkungan kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya,” demikian Nuryakin. (asp)