Peduli Pendidikan, Kejari Kapuas Bersama Disdik Gelar MoU

Kepala Kejari Kapuas dan Kadisdik Kapuas saat menggelar kegiatan MoU

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam memberikan penerangan hukum dan juga peduli dengan pendidikan, Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan Kesepakatan Bersama (MoU).

Dimana kegiatan MoU tersebut dilaksanakan bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, yang mana kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Kabupaten Kapuas.

Kajari Kapuas Luthcas Rohman mengatakan bahwa MoU antara Disdik Kabupaten Kapuas dengan Kejari Kapuas merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai Aparat Penegak hukum yang mempunyai fungsi sebagai lembaga Pengacara Negara.

“Dimana Dalam Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas baik di luar maupun di dalam Pengadilan,” ucapnya, Rabu (24/4/2024).

Lanjutnya, bahwa dimana Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut mempunyai ruang lingkup berupa Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam rangka pendampingan pembangunan di Kabupaten Kapuas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, juga dihadiri Para Kasi, Jaksa Fungsional dan Staf Perdata dan Tata Usaha Kejari Kapuas, serta Kadisdik Kapuas Aswan serta kepala bidang (Kabid) di Disdik Kapuas. (put)