Kamar Hunian WBP Dirazia Mendadak

Pegawai atau petugas Rutan saat melakukan kegiatan razia di kamar hunian Rutan Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, melaksanakan kegiatan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.

Kegiatan dengan sasaran barang berbahaya di dalam kamar hunian WBP tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hendrik Hariyadi serta para pegawai Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, David Anderson mengatakan bahwa kegiatan dilakukan pihaknya untuk mendeteksi dini terhadap adanya barang-barang berbahaya
di dalam kamar hunian WBP.

“Razia ini untuk memberikan kepastian bahwa kamar hunian WBP di Rutan Kapuas tetap aman dan bebas dari barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban,” katanya, Kamis (9/5/2024).

Lanjutnya, bahwa Rutan Kapuas akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada WBP dan staf Rutan.

“Kegiatan razia kamar hunian WBP ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Rutan tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan terkendali,” pungkasnya.

Sementara itu dari giat yang dilakukan pihaknya tidak menemukan barang-barang yang sangat berbahaya untuk berada di dalam ruang tahanan, namun pihaknya tidak akan lengah dalam pengawasan masuknya barang-barang ke dalam wilayah Rutan kelas IIB Kuala Kapuas. (put)