Kejari Jalani Kerjasama dengan PUPRPKP Kapuas

Kejari Kapuas bersama Kepala dinas PUPRPKP melihatkan surat kerjasama MoU

, Dalam rangka memberikan pendampingan dimana Negeri () merupakan aparat penegak hukum fungsi sebagai lembaga Pengacara Negara.

Kejari Kabupaten Kapuas melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Kapuas dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan MoU tersebut dihadiri langsung kepala Kejari Kabupaten Kapuas, Luthcas Rohman, didampingi Kasubag Pembinaan, Para Kasi, Jaksa Fungsional dan Staf yang berlangsung di Aula Kantor .

Dalam kesempatan itu, kepala Kejari Kabupaten Kapuas, Luthcas Rohman bahwa MoU tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pihak Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas baik di luar maupun di dalam .

“Dimana kesepakatan bersama MoU ini mempunyai ruang lingkup berupa Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam rangka pendampingan pembangunan di Kabupaten Kapuas sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Yan Ale menyambut baik adanya kegiatan MoU bersama Kejari Kapuas, dimana bisa memberikan pengawasan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kapuas kedepan lebih maju lagi. (put)