Kecamatan Selat Diduga Rawan Terhadap Peredaran Narkoba

Ketua P4GN saat diwawancarai dalam kegiatan di hall Rujab Bupati Kapuas

, KUALA – Adanya dugaaan di wilayah Kabupaten Kapuas, menjadi wilayah peredaran gelap , yang mana harus ada gerakan cepat dari pihak Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba () dan PN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GN Kabupaten Kapuas Yunabut, dimana bahwanya dengan adanya sosialisasi dari P4GN bisa menekan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Selat.

“Demi menekan adanya dugaan peredaran narkoba, apalagi saat ini diduga Kecamatan Selat menjadi lokasi peredaran gelap narkoba, harus adanya sosialisasi tentang bahayanya penggunaan narkoba,” ucapnya, Selasa (6/8/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai kepala Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas ini menuturkan dengan adanya sosialisasi dan sinergi bersama dalam memberantas peredaran narkoba, bisa menyelamatkan anak generasi penerus bangsa di Kota Air .

Sementara itu Penjabat (Pj) Erlin Hardi melalui Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi menegaskan bahwa peran bersama dalam sosialisasi dari P4GN dengan tujuan pencegahan terhadap gelap narkoba di wilayah Kapuas. (Put)