Bersama Dinkes, Polpp Kapuas Gelar Sosialisasi KTR

Anggota Satpolpp Kapuas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas lakukan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kapuas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas lakukan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di wilayah Kabupaten Kapuas, Selasa (27/07/2024)

Kepada Satpolpp Syahripin melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Teddy Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinkes Kapuas saat ini melakukan sosialisasi Perda KTR.

Lanjutnya dimana bahwa Perda KTR nomor 4 Tahun 2016 terus dilakukan melalui sosialisasi, salah satunya melalui pembagian buku panduan serta memberikan stiker yang bertulisan kawasan tanpa rokok, di kawasan-kawasan bebas tanpa rokok.

“Ada juga kegiatan dan arahan kepada masyarakat wilayah yang dilarang untuk merokok dan untuk kali ini kita mengedukasi masyarakat yang sedang beraktifitas di Laboratorium Kesehatan Daerah Jalan Untung Suropati dan Klinik Husada,” pungkasnya.

Sementara itu nanti kedepannya, pihaknya juga akan melakukan pembagian buku pedoman KTR serta membagikan Stiker KTR, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan dalam kawasan bebas dari asap rokok.

“Kegiatan ini tidak hanya sampai disini aja, nanti akan ada kegiatan dalam pembagian buku pedoman KTR serta membagikan Stiker KTR,” jelasnya. (put)