Kanwil Kemenkumham dan Petugas Rutan Kapuas Geledah Ruang Tahanan

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mokhamad Iksan yang didampingi Kepala Rutan kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristanto saat melihatkan barang sitaan dalam blok hunian

, – Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dikunjungi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian dan ham () Provinsi Kalimantan Tengah (), Kamis (10/10/2024) siang.

Dalam kunjungan tersebut pihak Kanwil langsung melaksanakan razia beberapa blok tahanan dan tes urine kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mokhamad Iksan yang didampingi kepala rutan kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristanto mengatakan dimana pelaksanaan kegiatan razia blok kamar hunian dan test urine warga binaan permasyarakatan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Giat yang kami lakukan ini dalam rangka untuk pencegahan terhadap larangan barang terlarang masuk ke dalam wilayah rutan kelas IIB Kuala Kapuas, sehingga bisa mencegah gangguan keamanan,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan Pada kegiatan tersebut ditemukan beberapa barang yg disita diantaranya ada piring kaca dan sendok besi yang diamankan oleh petugas rutan bersama .

“Yang tidak seharusnya berada di dalam, guna mencegah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena dapat membahayakan tahanan lain yang berada di dalam Rutan. beberapa barang boleh masuk seperti piring dan sendok plastik saja, sisanya kita amankan untuk dimusnahkan,” pungkasnya.

Selain razia kamar hunian para warga binaan, juga dilakukan test urine terhadap warga binaan kelas IIB dan petugas semuanya, untuk hasilnya semuanya dinyatakan negatif, kegiatan ini dilaksanakan agar mencegah terjadinya peredaran dan obat obatan terlarang lainnya di dalam Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.

” Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam kamar hunian warga binaan kelas agar tidak ada peredaran narkoba di dalam Rutan kelas IIB Kuala Kapuas,” jelasnya. (put)