Sekda Kapuas Pimpin Sudang GTRA

Sekda Kapuas, Septedy, saat memimpin Sidang GTRA Kabupaten Kapuas Tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati Kapuas

, KUALA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, , yang juga selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma (GTRA) Kabupaten Kapuas, membuka dan memimpin secara langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas

Saat sambutannya, , Septedy, menuturkan tujuan redistribusi tanah adalah dalam rangka mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek hukum yang memenuhi persyaratan.

“Selain itu, tujuan redistribusi tanah ini juga dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan badan , , subjek redistribusi tanah, yang dimana lahan redistribusi ini merupakan program (Tanah Objek Reforma Agraria) yang berasal dari kawasan hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Septedy juga menerangkan bahwa Sidang GTRA ini adalah untuk ditetapkannya subjek dan objek redistribusi tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang nanti akan ditindaklanjuti dengan pemberian hak atas tanah.

“Kita berharap kedepan GTRA ini akan terus dipercepat prosesnya sehingga subjek GTRA ini bisa memiliki hak atas tanahnya,” terangnya. (put)