BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya oknum KPPS yang diduga melakukan pencoblosan surat suara, di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Jalan Pemda Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, sangat disesalkan.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Deden Firmansyah di tempat yang sama menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oknum KPPS di TPS 04 tersebut.
“Tentu kami sangat menyayangkan adanya kejadian ini, dimana dilakukan oleh oknum yang bisa merusak dan mwrugikan pesta demokrasi di Kabupaten Kapuas ini,” ucapnya, Rabu (27/11/2024).
Dirinya juga berharap agar kejadian ini tidak terjadi di TPS-TPS lainnya, sehingga kegiatan pemungutan suara pilkada Kabupaten Kapuas berjalan dengan kondusif, lancar dan aman.
“Diharapkan kejadian seperti ini tidak ada terjadi di TPS-TPS lainnya, serta juga tindakan seperti ini oleh penyelenggara itu memang tidak dibenarkan,” pungkasnya.
Sementara itu terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut pihaknya akan menunggu proses yang saat ini telah ditangani oleh pihak banwaslu bersama Gakumdu.
“Untuk langkah selanjutnya kami kami akan menunggu proses dari banwaslu,” tutupnya. (put)