BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Memasuki hari kedua dalam kegiatan Workshop Pengembangan Potensi Desa Dan Pedesaan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Menjadi narasumber dengan tema jaksa Garda desa di mana Bram Dhananjaya, Kasi Data dan Tata Usaha Negara (Datun) Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Bram Dhananjaya Mengatakan bahwa kegiatan yang diisi oleh pihaknya untuk memberikan pemahaman pengawasan terkait penggunaan anggaran dana desa (DD) Oleh para kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Materi yang Kami hadirkan ini untuk memperkuat pemahaman para peserta tentang pengawasan dan penegakan hukum terkait penggunaan DD yang dikelola oleh para kades,” ucapnya, Selasa (28/5/2024).
Dalam pemaparannya, Kejaksaan menggambarkan secara jelas keterkaitan antara pertanggungjawaban penggunaan DD, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik, serta peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaannya.
“Ada beberapa pemaparan yang kami sampaikan kepada para Kades tentang pertanggungjawaban dalam penggunaan DD dari non fisik maupun fisik yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa,” pungkasnya.
Di akhir pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para Kades dan perangkat desa tentang materi yang diberikan oleh pihak Kejari Kabupaten Kapuas dalam workshop yang digelar oleh DPMD Kabupaten Kapuas. (put)