BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya laporan terhadap oknum KPPS yang melakukan pencoblosan surat suara di TPS 04 Jalan Pemuda Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, langsung dilaporkan ke Banwaslu Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya laporan tersebut dan sempat direkam, membuat ketua Banwaslu Kabupaten Kapuas bersama Kapolres, Dandim dan ketua KPU Kapuas langsung mendatangi lokasi yaitu TPS 04 Jalan pemuda Kabupaten Kapuas.
Di lokasi TPS 04 Ketua Banwaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan kedatangan pihaknya ke lokasi, setelah adanya laporan dari pengawasan TPS dan Saksi salah satu paslon yang melihat adanya dugaan kecurangan dilakukan oleh oknum KPPS di TPS 04.
“Terkait dengan adanya laporan ini, yang bersangkutan kami ajak ke kantor guna meredam dan mencegah adanya hal yang tidak diingin terjadi, juga dalam laporan ini akan kami tindaklanjuti sesuai proses hukum pemilihan kepala daerah,” ucapnya, Rabu (27/11/2024).
Dirinya juga menuturkan dimana dalam proses terkait dugaan yang dilakukan oknum KPPS itu, pihaknya akan berkoordinasi dan menyerahkan proses tersebut ke Gakumdu yang ada di Banwaslu Kapuas.
“Untuk yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk meredam situasi, sedangkan untuk jumlah surat suara yang dicoblos ada dua dan belum dimasukan, tapi ini akan tetap kami dalami dan akan kami serahkan ke gakumdu,” jelasnya.
Sebelumnya salah satu saksi saat menghadiri kegiatan pencoblosan di TPS 04 melihat oknum KPPS melakukan dugaan pencoblosan terhadap beberapa kertas suara, hingga direkam dan dilaporkan ke pihak Banwaslu Kapuas. (Put)