Kolaborasi Dalkarhutla, TNI dan Polri Padamkan Karhutla di Timpah

Petugas Brigdalkarhut KPHP Kapuas Tengah Unit XI bersama Brigdalkarhut KPHP Kapuas Hulu, TNI, dan Polri melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

BALANGANEWS, KAPUAS – Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhut) KPHP Kapuas Tengah Unit XI bersama Brigdalkarhut KPHP Kapuas Hulu berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar tiga hektare di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Selasa (4/8/2026).

Pemadaman dilakukan setelah tim menerima laporan adanya kebakaran di lahan gambut berpasir. Petugas Dalkarhutla yang berkolaborasi dengan personel TNI dan Polri segera menuju lokasi untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitar.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan respons cepat seluruh personel menjadi kunci dalam mengendalikan kebakaran tersebut.

“Petugas bergerak cepat begitu menerima informasi adanya kebakaran. Berkat kerja sama seluruh tim, api berhasil dipadamkan secara menyeluruh,” ucapnya.

Dalam operasi pemadaman, tim mengerahkan satu unit mesin waterax, satu selang isap, delapan selang panjang, satu truk tangki Hino milik Dalkarhutla, satu mobil kobong, serta berbagai peralatan pendukung lainnya untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Meski demikian, proses pemadaman tidak berjalan tanpa hambatan. Ketiadaan sumber air di sekitar lokasi kebakaran membuat petugas harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan air selama proses pemadaman berlangsung.

“Upaya pemadaman sempat terkendala karena tidak adanya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan air selama proses pemadaman,” tambahnya.

Berkat upaya maksimal seluruh personel, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak merembet ke area lain.

Agustan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” pungkasnya. (asp)