Deteksi Dini Hari Raya, Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan

Karutan Kapuas bersama pegawai saat memusnahkan barang terlarang di dalam blok WBP
Karutan Kapuas bersama pegawai saat memusnahkan barang terlarang di dalam blok WBP

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS โ€“ Sebelum merayakan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, rumah tahan (rutan) kelas IIB Kabupaten Kapuas, melakukan razia dalam rangka deteksi dini terdapat barang terlarang di dalam ruang blok tahanan rutan kelas IIB Kabupaten Kapuas, Selasa (20/7/2021).

Penggeledahan blok tahanan tersebut dilakukan sesuai dengan W17.PAS.PAS10.PK.03.06-761 tanggal 14 Juli 2021 beberapa waktu lalu, tentang razia kamar hunian dalam rangka deteksi dini menjelang Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H Tahun 2021 Hijriah.

โ€œKegiatan ini dilakukan sesuai perintah dan arahan dari surat yang kami keluarkan beberapa hari lalu, hingga dilakukan pemeriksaan kepada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) A1.1, Blok A1.2, Blok B, Blok C, Blok D dan Blok E,โ€ kata kepala rutan, Toni Aji Priyanto

Lanjutnya, ada pun giat yang terbagi enam tim yang terdiri dari satu tim lima orang pegawai. Berhasil puluhan barang terlarang di dalam blok tahanan yang dihuni oleh WBP, seperti sendok besi 14 buah, gergaji besi satu buah, headset dua buah, cutter satu buah, balok kayu dua buah, gelas besi delapan buah, gelas kaca lima buah, sikat gigi tajam dua buah, paku 10 buah, kabel delapan gulung.

โ€œAda juga ikat pinggang dua buah, botol kaca satu buah, handphone dua buah, besi dua buah, piring kaca enam buah, tinta tato satu botol, kartu dom/remi delapan kotak, microphone satu buah, jarum tato satu buah, colokan jek 10 buah, silet dua buah, pemanas air satu buah, pipa satu buah, parfum botol kaca dua buah, cermin tiga buah, obat bodrex satu keping, alat cukur satu buah, obeng satu buah dan radio satu buah,โ€ terangnya.

Sementara itu barang dengan total senilai jutaan rupiah itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh para WBP yang merupakan pemilik barang terlarang masuk ke dalam blok tahanan dan pegawai yang ada di rutan kelas IIB Kuala Kapuas. (put)