BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Setelah menunggu beberapa menit usai Kabagops berkoordinasi pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas, terkait aksi damai yang dilakukan oleh Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di tempat penampungan air PDAM Jalan Mahakam Kabupaten Kapuas, Senin (8/11/2021).
Akhirnya Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Seftedy langsung menemui para aksi damai, sesuai permintaan apa yang disampaikan oleh para aksi yaitu karyawan PDAM Kabupaten Kapuas.
Di tengah aksi damai, Sekda Kabupaten Kapuas itu pun langsung mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari para karyawan PDAM Kabupaten Kapuas dengan pengawalan pihak kepolisian dari Polres Kapuas.
Pada kesempatan itu, Seftedy mengatakan terkait permintaan haknya dibayar sesuatu yang wajar, sehingga pihaknya meminta waktu dalam satu minggu, untuk rapat dengan direksi ini terkait dengan pembayaran gaji para karyawan PDAM Kabupaten Kapuas.
“Sudah saya sampaikan sejak awal dengan dana yang ada tidak mungkin kita bayarkan sekaligus gaji para karyawan, tapi tetap akan dibayarkan namun bertahap, yang pasti kita punya komitmen untuk membayar,” kata Seftedy, Senin (8/11/2021).
Lanjutnya, terkait tuntutan para karyawan PDAM tentang Pjs. Dirut PDAM Maria Magdalena, pihak pemerintah melalui Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut, sedangkan asesmen yang diminta oleh para aksi demo untuk tidak dilaksanakan, Seftedy menuturkan hal itu untuk kepentingan organisasi sebagai wahana untuk melakukan seleksi, sehingga dianggap wajar.
“Tuntutan kedua tentang Pjs. Maria Magdalena, akan dirapatkan dan akan dilakukan pemeriksaan nanti, untuk asesmen kalau dibatalkan atau ditunda maka jumlah karyawan ini tetap 400 tidak akan mampu kita menggaji itu. Jadi seleksi fungsinya ke situ, sedangkan untuk kaji ulang dewan pengawas pihaknya akan melakukan rapat,” terangnya.
Sementara itu di akhir aksi tersebut, pihak karyawan yang melakukan aksi damai, tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kapuas, karena saat pihak aksi menyodorkan surat persetujuan komitmen untuk memenuhi tuntutan, tetapi tidak berujung kesepakatan.
“Saat kami meminta tanda tangan Sekda sebagai bentuk persetujuan komitmen dalam tuntutan kami, Sekda Kapuas tidak mau menandatangani itu, padahal jelas tadi Sekda Kapuas mau berkomitmen dengan pernyataan hitam di atas putih,” jelas Heri Kuswari. (put)