BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam capaian dan kinerja selama tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, melakukan rilis terhadap hal itu, yang dilaksanakan di Aula Kejari Kapuas Kamis (30/12/2021).
Kepala Kejari Kapuas Arif Rahajo dalam penyampai capai kinerja Kejari Kapuas mengatakan, ada beberapa Kepala seksi (Kasi) mendapatkan kinerja melebihi target yang ditetapkan oleh pihak kejakasan tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti Kasi pidana Intelijen, Kasi Pidana Khusus, Kasi pidana Umum, Kasi Datun dan Kais PB3R.
“Pertama dari Pidum saja dari penanganan perkara yang ditargetkan sejumlah 173 Kejari Kapuas ini berhasil menangani kurang lebih 240 perkara, ada macam-macam. Belum lagi program nasional ada restorative justice,” tuturnya dalam rilis, Kamis (30/12/2021).
Atas capaian tersebut juga, bidang Pidum telah berhasil menjadi nomor 1 se-Kalteng dalam program restorative justice yang paling banyak. Sehingga menerima pengarahan, dimana wajib diberikan apresiasi.
”Dengan capaian dan prestasi yang diraih Pidum, saya apresiasi ini,” ucapnya.
Lanjutnya, untuk di bidang Intelijen Kejari Kapuas dalam beberapa program pin melampaui batas target yang ada, yaitu program penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah juga sudah melebihi.
“Kalau target itu misalnya 8 kegiatan maka di Seksi Intelijen sudah melebihi 200 persen lebih. Saya apresiasi Pak Kasi Intel dengan terbatasnya biaya. Tapi Kasi Intel bisa sampai ke mana-mana menjangkau ke pelosok,” terangnya.
Sedangkan di bidang Pidana khusus Kejari Kapuas selama tahun 2021 sudah melakukan 7 penuntutan sampai ada beberapa yang sudah inkrah atau telah menyelesaikan 5 perkara. Sehingga capaian target pun didapat oleh bidang pidana khusus.
“Sekarang tersisa dua yang masih dalam proses persidangan. Kami apresiasi Kasi Pidsus melebihi ekspektasi yang ada, kalau untuk kasus dugaan korupsi dana hibah sesuai apa yang disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus, bahwa awal tahun akan ada ekspos terkait penetap tersangka di kasus KPU,” bebernya.
Terakhir untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga demikian telah melebihi dari target. Selanjutnya bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dalam tahun ini sudah melaksanakan 3 kali pemusnahan barang bukti. Pihaknya pun berhasil mengamankan barang rampasan, yang dijual langsung target Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240 juta, dan berhasil menyetor PNBP kurang lebih Rp 940 juta jadi nyaris 400 persen.
Sementara itu, dalam kegiatan itu Kejari Kapuas didampingi Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, Kasi Datun Yudhi Subiyanto, Kasi Pidum Tigor Untung Marjuki, dan Kasi PB3R Siswanto. (put)