BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas terus lakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Terlebih di nuansa natal dan tahun baru, petugas Rutan Kuala Kapuas selalu siaga dan waspada terhadap apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib.
Petugas penjaga pintu utama berhasil mengamankan 1 buah baterai handphone dan uang tunai 200.000 rupiah yang diselipkan melalui makanan pada barang titipan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak diberikan kepada WBP di Rutan Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini WBP yang bersangkutan telah diproses sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
“Benar, kemarin sekitar pukul 10 pagi terjadi kejadian tersebut, dan WBP yang bersangkutan telah kami lakukan BAP, kami sita handphonenya dan kami asingkan di sel khusus selama 6 hari sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang telah dilakukan,” pungkas Toni saat ditemui di ruang KPR Kamis (30/12/2021).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kuala Kapuas, Julianoor, akan terus lakukan deteksi dini guna pencegahan gangguan Kamtib.
“Untuk selanjutnya kami akan lakukan razia pada seluruh kamar hunian untuk menertibkan dan deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan di Rutan Kuala Kapuas, serta akan kami perkuat lagi SOP pada pintu utama. Dan kami akan sosialisasikan atau menyampaikan kepada keluarga WBP untuk tidak mengirimkan barang yang dilarang,” tutup Julianoor.
Perlu diketahui bahwa di Rutan Kuala Kapuas telah melakukan penghentian peredaran uang dan mengganti alat pembayaran dengan menggunakan kartu bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia. Sehingga tidak diperbolehkan menitipkan uang tunai kepada WBP di Rutan Kuala Kapuas. (put)