BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Aksi damai tanpa ada aksi anarkis dari Organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kapuas di Bundaran Raja Bunu Kota Kuala Kapuas, dikawal oleh jajaran pihak kepolisian dan TNI, Jumat (28/1/2022).
Dalam aksi tersebut Batamad Kabupaten Kapuas meminta Edy Mulyadi, untuk ditindak tegas dan diproses hukum yang berlaku, setelah videonya viral yang menentang kebijakan pemerintah memindahkan ibu negara ke pulau Kalimantan, hingga tercetus ucapan diduga menghina masyarakat dan adat di Kalimantan.
“Ada lima pernyataan tegas kami sampaikan, salah satunya meminta Polri/TNI dan penegak hukum agar segera mengambil langkah untuk memproses hukum terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan secara hukum yang berlaku,” katanya, Jumat (28/1/2022).
Ia juga meminta kepada Edy Mulyadi untuk datang ke Pulau Kalimantan dan menyampaikan maaf secara langsung, kepada masyarakat di lima Provinsi di Kalimantan dan menjalani hukum adat di tanah Borneo.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si menyatakan bahwa penyampaian aspirasi diterima dan dalam pelaksanaan demo tersebut Kabagops sudah memberikan imbauan kepada peserta aksi agar dalam menyampaikan aspirasi tidak membuat keributan.
“Kami memberikan pengawalan dari titik kumpul massa hingga ke Bundaran Raja Bunu agar saat melakukan aksi tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang lain, dan selesai menyampaikan aspirasi para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib,” pungkasnya. (put)