BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota Polri yang ada di Polres Kapuas, Sipropam Polres Kapuas melakukan penegakan ketertiban dan disiplin.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasipropam Polres Kapuas Iptu Dwi Heru Mulyanto bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Kapuas, memeriksa satu persatu anggota Polri baik dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut dan lainnya.
Iptu Heru mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kedisiplinan Polri dalam mencegah tindakan dan aksi oknum Polri yang tidak disiplin serta membuat jelek nama Polri.
“Menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujarnya, Senin (21/2/2022).
Selain itu juga, ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut anggota Provos Polres Kapuas melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.
“Hal ini juga menekan dan mengurangi angka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” tutupnya. (put)