BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Mengingat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas, personil Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar patroli.
Kegiatan patroli itu pun dilakukan di dalam kota Kuala Kapuas pada jam rawan aksi kejahatan dan balap liar (Bali), sehingga bisa mencegah aksi tersebut yang membahayakan dan merugikan masyarakat lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Lantas Akp Sugeng mengatakan kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan bertujuan untuk memastikan keadaan arus lalulintas sekitaran wilayah Kota Kuala Kapuas lancar, agar terhindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mengganggu keamanan serta tindakan kriminalitas lainnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk bahwa peran polisi selalu ada untuk masyarakat, sehingga Kamtibmas di wilayah Kapuas terus terjaga dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Selain itu juga pihaknya tidak lupa terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter (social dan physical distancing), mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi terhindar dari wabah Covid-19.
“Imbauan tentang Prokes pun kami sampaikan dalam giat yang dilakukan para personil, demi mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (put)