Tekan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Kapuas Rutin Patroli Malam

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka mencegah peredaran barang haram narkoba, obat-obat terlarang dan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Kapuas, yang selama ini sering terjadi, Satuan Resnarkoba Polres Kapuas melakukan patroli untuk pengecekan di daerah rawan peredaran narkotika.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Subandi langsung melakukan giat dengan menyasar beberapa lokasi seperti di warung panjang dan objek vital di wilayah hukum Polres Kapuas, Minggu (6/3/2022) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk menekan dan memutus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Dengan giat ini sebagai bentuk mencegah dan menekan adanya perdagangan obat terlarang di wilayah Kabupaten Kapuas,” katanya, Minggu (6/3/2022).

Lanjutnya lagi bahwa dalam kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap di semua titik rawan dan apabila ditemukan aktivitas narkoba akan ditindaklanjuti hingga ke akarnya.

“Tentu akan dilakukan secara bertahap, yang nantinya semua wilayah yang rawan terhadap peredaran barang terlarang akan kita datangi, demi menekan terjadinya peredaran barang haram,” tutupnya. (put)