BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Polsek Timpah melakukan kegiatan monitoring terhadap harga minyak goreng di beberapa agen dan penjual di wilayah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Jumat (8/4/2022).
Dalam kegiatan itu Kapolsek Timpah Ipda Ipda Fadlullah Azmy mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan bersama personil Polsek Timpah untuk melihat langsung ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kita mengecek untuk ketersediaan minyak goreng di wilayah Timpah, sehingga mengetahui harga yang ada di pasaran apa sesuai dengan HET dari pemerintah atau tidak,” katanya, Jumat (8/4/2022).
Dirinya juga menuturkan untuk saat ini minyak goreng kemasan tersedia berbagai macam merk rata-rata harga berkisaran Rp. 23.000 hingga Rp. 25.000 perliter.
“Kalau dilihat dalam harga di agen dan di toko terhadap harga minyak goreng berkisaran Rp 23.000 sampai Rp 25.000 sedangkan minyak goreng curah di pasar Desa Timpah tidak terdapat,” jelasnya. (put)