BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menyusun beberapa agenda kegiatan para anggota DPRD Kapuas kedepannya.
Selain dihadiri oleh anggota dprd dan dipimpin oleh ketua dprd Kapuas Ardiansah, rapat Banmus yang dilaksanakan di ruang gabungan DPRD Kapuas tersebut, juga dihadiri oleh pihak eksekutif yaitu dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, bahwa dengan adanya Banmus tentu untuk menyusun kembali jadwal-jadwal yang menjadi kegiatan para anggota DPRD Kapuas.
“Pada ini kami melaksanakan Banmus, untuk menyusun jadwal kegiatan anggota dprd Kapuas kedepannya, dimana dalam rapat Banmus terdapat agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Banwaslu,”ucapnya.
Lanjutnya bahwa RDP yang akan dilakukan DPRD Kapuas, kepada KPU dan Banwaslu Kapuas, untuk mengetahui jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada Pada tahun 2024 mendatang.
“Yang pertama untuk menanyakan terkait dengan adanya jadwal pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang serta anggaran baik itu di KPU dan Banwaslu Kabupaten Kapuas,” terangnya lagi. (put)