BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dengan adanya kasus pembongkaran makam di Desa Sei Teras RT. 14 Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, membuat personil Polsek Kapuas Kuala langsung bergerak cepat.
Gerak dan langkah cepat diambil untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, akibat kasus pembongkaran makam yang baru beberapa hari dikubur di makam Desa Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono mengatakan, awal ditemukan kubur Alm. Lamiah dari dua saksi yang tidak lain adalah anak dan menantu korban, hingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Kapuas Kuala.
“Berdasarkan keterangan saksi bernama Andi bahwa yang pertama kali menemukan keanehan dari kuburan, dimana dirinya hendak buang air besar dengan melewati kuburan dan kemudian melihat kuburan Alm. Lamiah yang juga merupakan mertuanya dalam keadaan tidak wajar,” kata Kapolsek Sabtu (15/5/2022).
Lanjutnya, mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan ke saudara iparnya dan keduanya mendapati kuburan sudah terbongkar dan tanah penutup kuburan sudah naik ke atas dan kuburan terbuka.
“Jenazah sudah terapung di dalam lubang kuburan yang berisikan air dan dalam keadaan tidak terbungkus dengan kain kafan lagi,” terangnya.
Dengan kejadian itu, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi, serta mengejar pelaku dan mencari motif dari kasus pembongkaran makam yang sempat menggegerkan warga sekitar. (put)