BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Beredar isu adanya pemberhentian ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas yang dijabat oleh Jamilah Maisura berhembus kencang, Jumat (8/7/2022).
Setelah dicari informasi adanya isu pemberhentian ketua KPU Kabupaten Kapuas tersebut ternyata benar, dimana hal itu dibenarkan oleh ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain Ibrohim.
“Berdasarkan surat keputusan KPU RI, Pergantian itu diusulkan dalam rapat pleno yang dilakukan para komisioner belum lama ini, jadi benar bahwa ada pergantian ketua KPU Kapuas,” ungkapnya.
Saat disinggung penyebab adanya pergantian tersebut, dirinya belum bisa memberikan keterangan yang jelas, karena belum dirinci alasan yang jelas terkait pergantian Ketua KPU Kapuas dan pemberhentian sementara satu Komisioner KPU Kapuas tersebut.
“Kalau untuk Plt berdasarkan hasil Pleno KPU Kapuas, yang ditunjuk Plt Ketua KPU yaitu pak Adi Resido ST dan sudah diajukan ke KPU RI,” terangnya.
Di lokasi yang berbeda, Plt Kepala KPU Kapuas Adi Resido, ST juga membenarkan, dimana komisioner KPU Kapuas sebelumnya melaksanakan rapat pleno terkait pengisian jabatan Plt Ketua KPU Kapuas.
“Pada tanggal 5 Juli kemarin kami telah melakukan rapat pleno bersama komisioner KPU Kapuas dan saya yang ditunjuk menjadi Plt ketua KPU Kapuas,” pungkasnya. (put)