Pihak Kepolisian Saksikan Pembukaan Kotak Suara

SAVE 20220728 211841
Kabagops Polres Kapuas saat melihat langsung pembukaan suara di kantor DPMD Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kabangops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, telah menyaksikan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten (DPMD) membuka kotak suara untuk memasukkan Teli atau Kertas Rekap hitung suara ke dalam kotak suara.

Pada kesempatan itu Kabagops menyampaikan, bahwa panitia pelaksanaan Pilkades tingkat Desa dan Kecamatan, diduga tidak memahami aturan atau prosedur yang disampaikan oleh Panitia tingkat Kabupaten yang mana harusnya Teli dimasukkan menjadi satu dengan logistik Pilkades lainnya ke dalam kotak suara.

“Mungkin karena kurang paham, jadi para panitia yang ada di Desa dan Kecamatan tidak memasukan Teli ke dalam kotak suara, dengan itu kami langsung mengecek Teli untuk dimasukan ke dalam Kotak suara,” ucapnya, Kamis (28/7/2022).

Lanjutnya, pihaknya pun ke kantor DPMD Kabupaten Kapuas, bertujuan untuk menyaksikan perihal pembukaan kotak suara untuk memasukkan Teli ke dalam kotak suara, demi untuk antisipasi agar pihak DPMD tidak dituduh melakukan kecurangan dengan cara membuka ulang kotak suara tanpa disaksikan oleh pihak aparat.

“Dalam pembukaan kotak suara juga dihadiri Kadis DPMD Kabupaten Kapuas, Kanit Politik Satintelkam Polres Kapuas dan Staf DPMD Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Sementara itu untuk Teli atau rekap hitung suara yang belum dimasukan ke dalam kotak suara ada beberapa wilayah yaitu Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung, Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak, Desa Manuntung Kecamatan Dadahup, dan Desa Sumber Alaskan Kecamatan Dadahup.(put)