Dinas ESDM Kalteng Terima Kunker DPRD Tanah Bumbu, Bahas Soal IPR

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja strategis dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (20/4/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada studi komparasi terkait penyempurnaan kebijakan dan mekanisme penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Rombongan legislatif dari Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Wayan Sudarma, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syarippudin mewakili Plt Kepala Dinas, Sutoyo, di kantor dinas setempat.

Wayan Sudarma menjelaskan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap referensi dalam merumuskan kebijakan IPR yang lebih solutif.

Ia menekankan, bahwa harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam mendukung ekosistem pertambangan yang sehat di tingkat tapak.

“Optimalisasi dan kemudahan proses perizinan menjadi fokus kami. Tujuannya adalah memfasilitasi masyarakat agar dapat mengelola potensi sumber daya alam di wilayahnya dengan aman, terarah, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Wayan Sudarma.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syarippudin, menegaskan bahwa sektor pertambangan tetap menjadi motor penggerak utama perekonomian daerah.

Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan, termasuk IPR, harus memiliki landasan hukum yang kuat dan tetap mengacu pada prinsip keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah daerah terus mendorong agar legalitas tambang rakyat tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk memberikan jaminan keamanan kerja bagi masyarakat serta perlindungan terhadap ekosistem sekitar.

Melalui sinergi antar-daerah ini, pengelolaan IPR ke depan diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan profesional.

Pertukaran informasi ini diharapkan mampu melahirkan skema pengelolaan sumber daya alam yang mampu memberikan dorongan ekonomi positif secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat luas di kedua provinsi. (asp)