BPBD dan UPR Susun Dokumen Kajian Resiko Bencana

458CBBDC 8F53 42C0 A2FC 32B233E1658D

, – Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan dan Universitas Palangka Raya (UPR) tandatangani kerjasama penyusunan dokumen kajian resiko bencana untuk tahun 2024 hingga 2028 Senin pagi (31/7/2023) di kantor BPBD setempat.

Maksudnya, kerjasama tersebut, antara BPBD setempat dengan Departemen Pendidikan, , Riset dan UPR sub Lembaga Penelitian dan (LPPM).

ADE S

Adapun beberapa bentuk kerjasama penyusunan dokumen kajian resiko bencana dimaksud menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD setempat Markus, diantaranya dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana banjir dan beberapa bencana lainnya. “Semua bencana yang terjadi di Kabupaten itu nanti akan dilakukan pendataan, termasuk resiko dari bencana tersebut,” kata Markus, seraya menyebutkan, untuk kegiatan tersebut dananya dianggarkan melalui APBD Kabupaten Katingan. Sedangkan tempat-tempat yang didata adalah di 161 Desa/Kelurahan dari 13 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Katingan .

Sementara untuk tim pengkaji menurutnya, terdiri dari 7 orang akademisi UPR. Diantaranya Dr Ir Wilson Daud MSi selaku leader, Dr Yusuf Aguswan S Hut akhli pemetaan, Dr Subrata Aditama KA Uda ST Akhli Infrastruktur, Dr Ir Evi Veronika MS akhli lingkungan Dr Heriamaliaty SH MHum akhli , Drs Dedi Takari M Ec akhli Ekonomi dan Normarita ST M Eng akhli hidrology.

Setelah penandatangan ini nantinya, lanjutnya, BPBD Kabupaten Katingan bersama tim tersebut itu nantinya akan bertolak ke Jakarta. “Guna melaporkan bahwa kami dan tim kajian resiko bencana dari UPR sudah melakukan penandatanganan kerjasama dimaksud,” ujarnya.

Selanjutnya, sekembalinya dari keberangkatan tersebut, BPBD bersama tim tersebut langsung mengadakan pendataan resiko bencana di 13 wilayah Kecamatan dan 161 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan. “Waktu penandatanganan tersebut sejak Agustus hingga November 2023,” terangnya.

Terkait dengan tujuan dari pendataan resiko bencana dimaksud menurutnya, supaya kita mendapatkan kajian resiko bencana di Kabupaten Katingan yang dilakukan oleh UPR yang hasilnya nanti membenarkan terjadinya musibah banjir dan karhutla di bumi Penyang Hinje Simpei ini. “Disertai dengan sejumlah fakta dan bukti yang konkret,” jelas mantan Kabag Protokol di Setda Katingan ini. (abu)