Kalteng Terima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah

92d19d7d a950 45fb a815 eed43504acdd

, PALANGKA RAYA – Wakil Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Daerah Periode I, Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Penyerahan tersebut juga dilangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Tito mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.

ADE S

mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan bagi 33 daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya, hal ini perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi.

“Atas nama , Kepala Daerah dan K/L, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Menteri Keuangan yang telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif tersebut. Mudah-mudahan adanya insentif ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang termasuk dalam kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023.

Penerima alokasi insentif fiskal didasarkan pada kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum , dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan.

Adapun Provinsi yang menerima insentif fiskal yakni Provinsi Rp. 11.677.376.000,00, Provinsi Kalteng Rp.9.340.027.000,00 dan Provinsi Gorontalo Rp.8.982.597.000,00 dengan total keseluruhan Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Sementara untuk, Kabupaten/Kota diberikan kepada 30 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan jumlah sebesar Rp. 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah). Sebagai informasi, Kabupaten Sukamara menerima sebesar Rp. 10.019.416.000,00. (asp)