1.154 Masyarakat Katingan Ikuti Seleksi Kompetensi Pengadaan P3K

Whatsapp Image 2023 11 22 At 3.17.48 Pm
Puluhan peserta seleksi kompetensi P3K Kabupaten Katingan dalam sesi pertama di hari pertama, saat mendengarkan pengarahan dan pesan yang disampaikan Pj Bupati Katingan Syaiful, Rabu pagi (22/11/2023), di lab. Dinas BKPSDM setempat

, – Sekitar 1.154 masyarakat ikuti seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (P3K), yang dilaksanakan sejak hari ini, Rabu (22/11/2023), di ruang lab BKPSDM .

Hadir pada hari pertama ini, selain Pj Bupati Katingan Syaiful, juga kepala BKPSDM, kepala Inspektorat, kepala Dinas Kominfo, Kasat Pol PP dan Damkar, Kepala Dinas dan Asisten III setempat.

Pj Bupati Katingan, Syaiful dalam arahannya meminta kepada semua peserta, selain fokus terhadap soal yang akan dijawab, juga bersungguh-sungguh dalam menjawab soal yang diberikan. Sehingga, berhasil lulus dalam seleksi kompetensi P3K ini nantinya. “Sebab, yang menentukan kelulusan dalam seleksi kompetensi P3K ini tidak lain selain peserta itu sendiri,” kata Syaiful.

Selanjutnya, dirinya menyebutkan dari jumlah 1.154 peserta yang ikut bersaing dalam seleksi kompetensi P3K tahun 2023 ini, terbagi dalam tiga bagian, yaitu 426 orang mengikuti kompetensi guru, 369 orang mengikuti kompetensi nakes dan 359 orang mengikuti kompetensi tenaga teknis.

Dirinya berharap semua peserta bisa lulus dalam kompetensi P3K ini. Karena, dengan berhasil lulus semua peserta, tentu saja akan memperkuat kemampuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan pelayanan publik di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Kemudian, untuk penempatannya nanti menurutnya, menyesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan yang khusus, sudah jelas ditempatkan di mana mereka bekerja sebelumnya. Jika sebelumnya di Dinas X, maka ketika berhasil lulus, mereka ditempatkan di Dinas X tersebut. “Sedangkan yang teknis dan umum akan kita atur kemudian, sesuai kebutuhan yang ada di wilayah Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya mengingatkan kepada mereka yang lulus nanti agar tetap berpegang pada aturan yang ada. Maksudnya, jika mereka sudah diberikan Surat Keputusan (SK) penempatan yang ditempatkan di salah satu sekolah atau di dinas Y, maka yang bersangkutan harus mentaatinya. Tidak bisa meminta dengan kehendak sendiri.

Terakhir, sekali lagi dirinya berpesan kepada seluruh peserta, agar tetap mempunyai semangat untuk bertarung dalam seleksi kompetensi P3K ini. Karena, letak lulus dan tidaknya yang menentukan adalah diri sendiri. “Kendati manusia bisa berencana dan Tuhan yang menentukan namun berjuang dan berupayalah agar berhasil lulus,” pesannya, seraya meminta kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa agar berhasil lulus dalam kompetensi P3K ini. (abu)