BALANGANEWS, KASONGAN – Pemasangan lampu-lampu penerangan di sepanjang median jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Fakhrudin, ST, yang diungkapkannya kepada awak media Rabu (29/11/2023).
Menurut Fakhrudin, pembangunan median jalan harus disertai dengan pemasangan lampu di sepanjang jalan tersebut. Tujuannya, untuk memberikan penerangan bagi pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut. “Sehingga, para pengendara mengetahui kalau melintasi jalan tersebut ada median jalannya,” kata Fakhrudin.
Terkait hal ini, dirinya mengakui, pekerjaan pembangunan median jalan wewenangnya Dinas PUPR. Sedangkan pemasangan sejumlah lampu di sepanjang median jalan tersebut yang berwenang adalah Dinas Perkimtan. Namun, dalam pemasangan lampu di sepanjang median jalan tersebut sebaiknya tidak harus menunggu selesainya pekerjaan median jalan. “Tapi bisa saja, perencanaannya dilaksanakan bersamaan dengan pembangunan median jalan,” ujarnya.
Sehingga, pada tahun yang sama, begitu pekerjaan pembangunan median jalan selesai menurutnya lampu-lampu penerangannya bisa dipasang pada tahun yang sama, meskipun di penghujung tahun. “Karena, pemasangan lampu-lampu tersebut waktunya tidak lama,” terang legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kalau sudah terlanjur menurutnya tidak masalah, tapi untuk di tahun-tahun mendatang, jika ada wacana untuk menambah atau melanjutkan pembangunan median jalan lagi, dirinya berharap perencanaan untuk pemasangan lampunya bersama-sama pada tahun yang sama.
Terkait dengan keberadaan median jalan yang sudah terbangun saat ini menurutnya sangat bermanfaat bagi pengguna jalan. Namun, alangkah baiknya jika di sepanjang median jalan tersebut dipasang lampu-lampu sebagai penerang jalan, meskipun lampu-lampu tersebut hanya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Karena, keberadaan median jalan yang disertai pemasangan lampu tersebut merupakan salah satu manfaat untuk mengurangi dan mengantisipasi angka kecelakaan,” pungkas anggota dewan asal dapil I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (abu)