BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, segera dilaksanakan. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa pagi (2/1/2024).
Karena, waktu pengerjaan kegiatan pembangunan milik Pemerintah tersebut, baik berupa fisik, maupun pengadaan jasa dan barang menurutnya tidak seperti membangun milik swasta atau pun milik pribadi, tapi harus mentaati semua aturan yang sudah diatur oleh pemerintah. Begitu pula dengan penyerapan anggarannya.
Misalnya, terang Rudi, serapan anggaran untuk triwulan pertama, harus 20 persen, di triwulan kedua harus terserap 50 persen, di triwulan ketiga harus terserap 85 persen dan di triwulan ke empat harus terserap 100 persen. Ini berlaku kepada semua OPD lingkup Pemkab Katingan.
Agar target tersebut dapat terpenuhi, dirinya menyarankan kepada semua OPD agar bersikap tegas kepada pemenang tender yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Maksudnya, bersungguh-sungguh melaksanakan pekerjaannya. Sehingga selesainya pun tepat waktu, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dan sesuai pula dengan kesepakatan yang ditandatangani di dalam dokumen Surat Perjanjian Kontrak (SPK) antara pemberi kerja dengan penerima kerja (rekanan).
“Lebih baik lagi, sebelum waktunya sudah selesai dengan kualitas yang diharapkan,” ujarnya.
Karena, jika kegiatan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan tepat waktu atau tertunda, yang rugi menurutnya bukan saja Pemkab Katingan dan masyarakat Katingan yang akan menikmati hasil pekerjaan tersebut.
“Tapi, rekanannya pun ikut rugi juga,” tandas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (abu)