Bawaslu Berikan Pelatihan Saksi Pemilu Kepada Parpol

Whatsapp Image 2024 01 09 At 4.25.02 Pm
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat

, – Badan Pengawas Pemilihan Umum () berikan pelatihan saksi pemilihan umum () tahun 2024 kepada sejumlah pengurus partai (parpol) peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten , Selasa pagi (9/1/2024), di aula Bawaslu setempat.

Adapun materi yang disampaikan, diantaranya tentang bagaimana persyaratan seorang saksi, cara saksi saat menyaksikan berlangsungnya pencoblosan atau saat pemilih menggunakan hak suaranya serta pencatatan administrasi lainnya.

Sedangkan narasumber materi yang menyampaikan pelatihan di dalam kegiatan tersebut, selain ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat, juga ketua KPU setempat Wahyuni dan mantan ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah () Theopilus.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat saat dikonfirmasi tentang tujuan pelatihan saksi tersebut, kepada sejumlah awak media mengatakan, tujuan digelarnya pelatihan tersebut adalah agar para saksi di saat pencoblosan nanti mengerti tentang tatacara dan pemberian mandat atau tugas kepada seorang saksi oleh masing-masing parpol, saat menyaksikan berlangsungnya pemungutan suara di TPS pada hari H nanti. “Yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang,” kata Yosafat.

Setelah pengurus parpol ini memperoleh ilmu yang didistribusikan oleh sejumlah narasumber ini, kemudian masing-masing pengurus parpol mendistribusikannya lagi ilmu yang didapatnya kepada para calon saksi oleh parpolnya masing-masing untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan pemilu di setiap TPS pada hari H nanti.

Kenapa harus digelar sosialisasi ini? Alasannya menurutnya, agar semua saksi yang akan ditugaskan oleh masing-masing parpol mempunyai persepsi sama dalam menjalankan tugasnya di hari H nanti. Sehingga, ketika mereka berada di lapangan atau saat menjadi saksi, mereka sudah mengetahui dengan jelas apa-apa saja yang harus ditaati dan apa-apa saja yang dilarang.

Terkait dengan tugas seorang saksi dalam hal ini, lanjutnya, tugasnya bukan hanya sekedar datang ke TPS dan menerima dokumen serta berkas saja, tapi ingin benar-benar seorang saksi yang memang dimandatkan oleh pengurus parpol. Maksudnya, seorang saksi betul-betul memiliki peran dan mempresentasikannya.

“Sehingga, pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini berkualitas baik, lancar dan sukses serta kondusif,” harapnya. (abu)