BALANGANEWS, KASONGAN – Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Katingan selama tiga hari di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan berjalan lancar, aman dan kondusif.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Wahyuni saat dikonfirmasi, Jum’at siang (1/3/2024), di sekretariat KPU setempat, kepada sejumlah awak media mengatakan, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten berakhir pada Kamis malam (29/2/2024). “Kemudian, untuk Berita Acara (BA)-nya diserahkan pada Jum’at (1/3/2024) dinihari,” kata Wahyuni.
Penyerahan BA-nya menurutnya langsung diserahkan kepada masing-masing pengurus partai politik (parpol) peserta pemilu yang diserahkan langsung oleh dirinya, Jum’at dini hari (1/3/2024) yang lalu, di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
BA Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Katingan yang sudah ditandatangani itu menurutnya, diantaranya rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres dan Wapres), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Kabupaten Katingan.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Katingan dimaksud, pada hari Jum’at siang itu juga kita serahkan ke KPU Provinsi Kalteng di kota Palangka Raya, didampingi oleh ketua Bawaslu Yosafat beserta jajarannya dan dari personil Polres Katingan.
Sedangkan untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres dan Wapres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Kalteng, lanjutnya, meskipun diserahkan ke KPU Provinsi Kalteng, namun hanya hasil suara yang ada di daerah Kabupaten Katingan saja.
“Sebab penentuannya masih berjenjang, baik di tingkat Provinsi Kalteng maupun di tingkat Nasional,” kata Wahyuni.
Terkait dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing daerah pemilihan (dapil), khusus untuk hasil pemilu legislatif (pileg) di Kabupaten Katingan, meskipun sudah dibuat Surat Keputusan KPU Kabupaten Katingan dan Berita Acaranya, namun itu belum bisa menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yg terpilih.
“Karena masih menunggu tahapan selanjutnya. Setelah semua tahapan selesai, baru diumumkan secara terbuka melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Anggota DPRD Terpilih yang dihadiri semua Parpol Peserta Pemilu di kabupaten Katingan dan bisa diumumkan melalui website KPU Kabupaten Katingan dan media massa,” terangnya.
Menjawab pertanyaan media, jika ada gugatan dari parpol ataupun dari caleg, dirinya mempersilakan untuk melaporkannya kepada lembaga yang berwenang menanganinya, seraya berharap setelah penetapan hasil rekapitulasi pemilu ini bisa diterima oleh semua pihak. (abu)