Pemprov Kalteng Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMKM

Tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng saat melakukan sosialisasi bantuan hukum bagi pelaku UMKM di Kabupaten Barito Utara (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.

Dimana berbagai kendala dan permasalahan seringkali dihadapi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya tersebut, baik masalah modal hingga kepada permasalahan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng Hj. Norhani mengatakan, pihaknya telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM di 5 kabupaten yakini Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.

Norhani membeberkan, untuk target yang dilayani sendiri sebanyak 114 orang peserta yang mendapat layanan bantuan hukum.

“Kegiatan Sosialisasi layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil ini, banyak dihadiri dengan antusias oleh pelaku usaha,” ucapnya, Minggu (3/3/2024).

Norhani menyebutkan, pada tanggal 29 Februari 2024 kemarin, tim dari pihaknya melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Ini terus dilakukan, mengingat dalam masa sekarang ini tantangan bagi pelaku usah kecil mikro untuk bertahan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing di daerah, sehingga UMK di daerah dapat berkembang dan bersaing di era global ini,” katanya.

Lebih lanjut, Norhani menyampaikan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut, dipimpin oleh Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Yandy Sanden.

“Selain melaksanakan berbagai bantuan hukum dan lainya, juga digelar diskusi peningkatan pelaku usaha dan UKM di wilayah Barito Utara, untuk melihat secara jauh berbagai kendala yang dihadapi di era digital hingga berbagai potensi permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan usahanya, banyak dari pelaku usaha ini mengalami permasalahan baik penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, terjadi potensi wanprestasi dan lainya.

“Permasalahan hukum itulah yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dapat membantu pelaku- pelaku usaha, sehingga kedepan lebih baik lagi,” pungkas Norhani. (asp)