BPBD Katingan Gelar Atraksi

Menurut kalak BPBD Kabupaten Katingan, Markus

, KASONGAN – Dalam rangka memperingati kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah () gelar atraksi penyemprotan di beberapa titik kawasan yang rentan kebakaran hutan dan lahan () yang ada di Kabupaten , Jum’at pagi (26/4/2024), dipimpin langsung oleh kepala pelaksana (kalak) BPBD setempat, Markus.

Menurut kalak BPBD Kabupaten Katingan, Markus, atraksi ini selain dalam rangka memperingati hari kesiapsiagaan bencana, juga jelang memasuki yang diperkirakan pada Mei 2024 mendatang. “Sehingga wajib bagi kami untuk mempersiapkan segala kebutuhannya,” kata Markus.

Persiapan dimaksud menurutnya seperti armada serta sarpras lainnya untuk patroli ke sejumlah titik atau kawasan rentan karhutla serta ke pemukiman penduduk yang rentan terjadinya kebakaran, selalu mengisi Bahan Bakar Minyak () dan air di beberapa unit armada/mobil pemadam kebakaran (damkar) serta mempersiapkan fisik atau personil BPBD.

Sehingga, lanjutnya, ketika terjadinya karhutla ataupun kebakaran di pemukiman penduduk, armada yang akan digunakan ke tempat terjadinya karhutla atau ke pemukiman penduduk bisa secepatnya tiba di TKP. “Jangan sampai, ketika karhutla sudah membesar atau sudah padam armadanya baru sampai ke TKP lantaran BBM dan airnya dalam keadaan kosong dan baru diisi saat terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Begitu pula untuk personil BPBD-nya, dirinya menegaskan agar selalu siap dan siaga 1×24 jam. Karena, terjadinya karhutla dan kebakaran pemukiman penduduk tidak bisa kita prediksi sebelumnya. Bisa pada pagi hari, siang, sore dan pada malam hari. Bahkan pada tengah malam atau pada dini hari. “Oleh karena itu, sebagai personil BPBD di samping harus tangguh menghadapi karhutla dan kebakaran lainnya, juga harus selalu disiplin waktu dan siap siaga serta cekatan untuk melakukan tindakan,” tegasnya.

Selanjutnya, kepada masyarakat Katingan, jika menemukan adanya tanda-tanda karhutla atau terjadinya kebakaran di pemukiman penduduk sekecil apapun, agar sesegera mungkin melaporkannya ke personil BPBD setempat dengan menghubungi call center BPBD yang sudah ada atau bisa pula melalui frekuensi radio telekomunikasi.

“Kami siap dan siaga 1×24 jam setiap hari,” pungkas mantan kabag Protokol ini.  (abu)