Panwascam Diminta Bertindak Jurdil Menjalankan Tupoksinya

, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam pemilu kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada tahun 2024 ini diminta untuk bertindak jujur dan adil (jurdil) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) di setiap tahapan.

Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Saiful dalam sambutannya, saat dirinya menghadiri pelantikan 39 anggota Panwascam se-Kabupaten Katingan, Sabtu pagi (25/5/2024), di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan.

Dengan bertindak secara jurdil, pilkada di Kabupaten Katingan ini menurutnya, bukan hanya berjalan lancar dan sukses saja, melainkan juga dalam keadaan damai, aman dan kondusif.

“Hingga, dilantiknya Bupati dan Wabup Katingan terpilih periode 2024-2029 nanti,” kata Saiful.

Selanjutnya, dirinya juga berharap kepada anggota Panwascam yang merupakan bagian dari Kabupaten Katingan, agar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat di masing-masing wilayah Kecamatan. Dengan demikian, sebelum terjadinya pelanggaran, dapat dicegah terlebih dahulu.

“Sehingga, pilkada yang damai dan berkualitas di tahun 2024 yang kita harapkan bisa tercapai,” harap orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Di tempat yang sama, ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat dalam laporannya menyebutkan, anggota Panwascam yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada pagi itu, berjumlah 39 orang.

“Dari 39 orang tersebut, masing-masing terdiri dari 3 orang,” sebutnya.

Harapannya semua anggota Panwascam ini bisa bekerja dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Jangan sampai melenceng dari juklak dan juknis yang sudah diatur oleh .

“Sehingga, pilkada tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan baik dan berkualitas,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, selain ketua Bawaslu Yosafat sebagai pejabat yang melantik Panwascam, juga dihadiri ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Wahyuni beserta jajarannya, sejumlah Camat se-Kabupaten Katingan, , pengurus partai (parpol) dan sejumlah undangan lainnya. (abu)