BALANGANEWS, KASONGAN – Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bulan Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan gelar MoU bersama instansi terkait, di antaranya ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Katingan Sakariyas dan kepala Dinas Kesehatan dr Robertus serta beberapa instansi terkait lainnya, Senin pagi (13/7/2020).
Menurut ketua KPU setempat Subandi, berdasarkan petunjuk dari KPU pusat, dalam pelaksanaan Pilkada di situasi pandemi Covid-19 ini, dari tahap ke tahap hingga di hari H, KPU Kabupaten, wajib melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Salah satu yang harus dikoordinasikan adalah masalah teknis pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada di situasi pandemi Covid-19,” sebutnya.
Intinya, dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada hingga di hari H nanti, KPU Kabupaten Katingan menurutnya wajib mentaati semua anjuran dari pemerintah dan protokol kesehatan.
Hadir dan ikut dalam penandatanganan MoU yakni Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, yang juga Bupati Katingan, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kasongan, Perwira, perwakilan Polres Katingan, Penghubung dan disaksikan oleh Sapta selaku salah seorang komisioner KPU Provinsi Kalteng. (abu)Â