BALANGANEWS, KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan melalui lima fraksinya sepakat mengusulkan dua orang calon Penjabat (Pj) Bupati Katingan pengganti Saiful ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Dua orang tersebut adalah, Sekda Katingan Pransang dan Asisten I Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni,” sebut wakil ketua (waket) I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah kepada sejumlah awak media, Senin sore (22/7/2024), di ruang loby DPRD setempat.
Lima fraksi yang sepakat mengusulkan dua nama tersebut menurut Nanang, diantaranya fraksi PDIP fraksi Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) dan fraksi Hanura Nasdem.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, maka dua nama sebagai calon Pj Bupati Katingan yang akan diusulkan tersebut menurut legislator Partai Golkar ini , Jum’at (26/7) nanti akan disampaikan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan kepada Mendagri RI.
Kapan persetujuannya? Menurutnya, itu semua tergantung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Karena, DPRD dalam hal ini hanya berwenang mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Katingan pengganti Saiful saja.
“Sedangkan yang membuat SK persetujuan pengunduran diri Saiful dan SK penetapan Pj Kabupaten Katingan yang baru nanti, merupakan wewenang Mendagri RI,” terangnya.
Jika persetujuan pengunduran diri Saiful disetujui oleh Mendagri satu bulan lagi setelah permohonannya atau pada 25 Agustus 2024 yang akan datang, maka hal itu menurutnya sah-sah saja.
“Karena, sesuai aturan di KPU, pasangan calon (paslon) yang berasal dari PNS atau dari Pj Bupati, harus memperlihatkan surat pengundurannya satu hari sebelum awal tanggal pendaftaran atau sehari sebelum tanggal 27 Agustus 2024,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (abu)