BALANGANEWS, KASONGAN – Pembahasan dan penyusunan tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan saat ini masih berlangsung, yang diikuti oleh sejumlah anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzie saat ditemui, Jum’at (6/9/2024) di ruang loby DPRD setempat, kepada sejumlah awak media mengatakan penyusunan tatib mengacu pada Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Kemudian, pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tatib dewan, yang di dalamnya ada MD3,” kata H Fahmi Fauzie.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan tentang empat tugas pimpinan DPRD Kabupaten Katingan sementara, yaitu di samping mendorong fraksi menyerahkan nama untuk penempatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), juga membahas tatib DPRD dan menetapkan pembentukan AKD. “Empat tugas itulah yang akan dikerjakan pimpinan DPRD sementara,” terangnya.
Terkait dengan AKD yang tengah dibahas saat ini menurutnya, meliputi para pimpinan DPRD, fraksi-fraksi hingga komisi-komisi. “Jadi, jika sudah penetapan semua tatib dan AKD dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan definitif, baru diparipurnakan,” jelas legislator Partai Nasdem ini.
Menjawab pertanyaan media, sebelum ditetapkannya pimpinan DPRD definitif menurutnya semua anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 ini belum bisa melaksanakan reses, study banding, kunjungan kerja (kunker) ke dalam daerah, kunker ke luar daerah maupun melaksanakan fungsi-fungsi lainnya. “Terkecuali mengikuti orientasi, yang rencananya akan digelar di Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Kalau seluruh legislator di DPRD ini menurutnya inginnya cepat selesai dan ditetapkan. Karena, melalui kelengkapan AKD ini, rapat kerja di komisi ataupun badan menurutnya bisa segera terlaksana serta pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dan pembahasan APBD tahun anggaran 2025 bisa segera dilakukan. “Kami juga berharap pembahasan dan penyusunan tatib serta AKD ini bisa secepatnya selesai ,” harap anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (abu)