Kepala OPD Harus Tegas Kepada Rekanan Untuk Menggenjot Pekerjaan 

Sekda Katingan, Pransang

BALANGANEWS, – Masing-masing kepala Organisasi (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bersikap tegas kepada seluruh rekanan pemenang tender (pihak ketiga) yang mengerjakan yang menggunakan . “Khususnya APBD tahun anggaran 2024 ini,” kata Sekda Katingan, Pransang, di hadapan seluruh kepala OPD, Asisten, Staf akhli Bupati, Camat dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab setempat, pada acara coffee morning, Rabu (11/9/2024), di aula rumah jabatan Bupati Katingan.

Tegas yang dimaksud menurut Pransang adalah, agar menggenjot pekerjaan di lapangan yang sudah merupakan tanggung jawabnya sebagai pihak ketiga pemenang tender untuk mengerjakannya, hingga selesai.

Pasalnya, di samping waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini waktunya hanya tinggal 3,5 bulan saja dan sebentar lagi memasuki triwulan ke empat menurutnya, juga mulai memasuki musim penghujan. “Karena, jika musim penghujan terjadi banjir, pekerjaan fisik seperti peningkatan badan jalan, jembatan, drainase, gedung sekolah, rumah dinas, Puskesmas dan Pustu serta bangunan fisik lainnya bukan sulit untuk mengerjakannya saja, tapi dikhawatirkan juga tidak bisa dikerjakan dengan optimal,” ujarnya.

Kalau tidak digenjot mulai sekarang lanjutnya, dikhawatirkan pekerjaan tersebut tidak bisa selesai pada waktu yang ditentukan. Pasalnya, jika bekerja di saat musim penghujan para karyawan atau pekerja di lapangan dipastikan tidak bisa bekerja. Apa lagi dalam keadaan banjir. “Yang rugi bukan hanya rekanannya saja, tapi juga masyarakat Katingan sebagai penerima manfaat hasil pembangunan tersebut,” terangnya.

Untuk mempercepat semua pekerjaan di saat waktu yang hanya tinggal beberapa bulan ini, dirinya meminta dengan tegas kepada masing-masing kepala OPD agar menginstruksikan pengawas internal agar benar-benar difungsikan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Begitu pula konsultan pengawas (pengawas eksternal), harus selalu berada di tempat. “Sehingga, pekerjaan tersebut tidak hanya tepat waktu saja, tapi kualitasnya pun tetap terjaga sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani di dalam kontrak kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja,” tegasnya.

Intinya, dirinya menegaskan kepada masing-masing OPD agar melakukan pengawasan secara bersungguh-sungguh terhadap semua proyek pembangunan milik Pemkab Katingan yang dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan). Karena, pengawasan di dalam suatu pekerjaan merupakan salah satu untuk mempercepat suatu pekerjaan. “Bahkan, dengan seringnya diawasi, bukan hanya bisa mempercepat pekerjaan saja, tapi juga menjadi penentu berkualitasnya suatu pekerjaan,” pungkasnya. (abu)